Akademik

Program studi Pendidikan Teknik Mesin S2 diselenggarakan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor: 360/E/O/2014, pada tanggal 27 Agustus 2014. Tujuan program  Pendidikan Teknik Mesin S2 UNY ditetapkan berdasarkan rumusan dalam visi dan misi UNY serta Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia level 8 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Penyusunan tujuan program melibatkan pemangku kepentingan meliputi:  
  1. Instansi pendidikan.
  2. Perwakilan Program Studi S1 Pendidikan Teknik Mesin Universitas Negeri Semarang dan Universitas Sebelas Maret, dunia usaha dan industri, organisasi profesi: Asosiasi Dosen dan Guru Vokasi Indonesia (ADGVI), Indonesian Association of Technical and Vocational Education (APTEKINDO), Forum Pimpinan Program Pascasarjana (FORPIMPAS), dan alumni.